TIGA PRINSIP UTAMA DALAM PENDIDIKAN ANAK AGAR MENJADI HAFIDZ QUR’AN

Tadi malam kami diundang mengisi acara “Semalam Bersama Alqur’an” di Masjid Alhasanah, Kampung Sekemirung, RW 10, Kecamatan Cigadung, Kota Bandung. Lokasi masijd ini terletak di tengah kampung, di antara perumahan yang padat.

Masjid ini tidak asing bagi saya dan Ananda Fajar, karena kami pernah tinggal cukup lama di kampung ini. Bapak-bapak jama’ah masjid sudah terbiasa bergaul dengan Fajar, karena kami terbiasa shalat berjamaah di masjid ini beberapa tahun lalu.

Saya salut kepada panitia penyelenggara yang memberikan alternatif kegiatan bernilai positif pada malam pergantian tahun ini. Ketika di luar sana banyak anak-anak muda bahkan termasuk orang yang dewasa berkeliaran di jalanan, di masjid ini diselenggarakan acara ini. Para remaja masjid telah berkumpul sejak ba’da asar, asik membaca alqur’an, berdzikir, shalat dan mengkaji ilmu hingga besok pagi. Mudah-mudahan langkah ini juga dilakukan oleh masjid-masjid lainnya. Kegiatan ini bukan dimaksudkan untuk memperingati acara malam tahun baru tetapi ditujukan untuk memberikan kegiatan positif agar masyarakat tidak terjerumus melakukan kegiatan sia-sia di luar sana yang bisa menjurus kepada kemaksiatan.

Di antara materi yang kami sampaikan pada malam ini adalah tentang Tiga Prinsip dalam pendidikan anak agar menjadi penghafal Alqur’an. Prinsip pertama, anak adalah amanah yang harus kita pertanggung-jawabkan di hadapan Allah Subhanahu Wata’ala. Sebagai orang tua, kita wajib mendidik dan mengembangkan potensi yang ada pada anak kita agar mereka menjadi hamba Allah yang mulia dan bermanfaat untuk diri, keluarga dan lingkungannya. Prinsip kedua, anak adalah cerminan kedua orangtuanya. Jika anak baik, itu adalah hasil mencontoh kedua orangtuanya. Sebaliknya jika anak kurang baik, berarti ada pola didik dan pola asuh yang perlu kita perbaiki (na’udzubillahi mindzalik). Jangan menyalahkan lingkungan, karena lingkungan adalah faktor luar, sedangkan yang paling berpengaruh seharusnya faktor dalam yaitu pendidikan dalam keluarga. Prinsip ketiga, anak adalah generasi penerus bangsa dan pengemban risalah dakwah di masa depan. Generasi penerus harus lebih baik daripada generasi kedua orangtuanya. Bayangkan jika pada suatu saat presiden kita, para pimpinan TNI, pimpinan Polri, anggota DPR, para pejabat pusat hingga daerah adalah para penghafal alqur’an, maka negeri kita akan segera terwujud sebagai negeri yang adil, makmur dan sejahtera serta mendapatkan ampunan dari Allah Subhanahu Wata’ala.

Salam hangat, Joko Wahyudiono

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *