Membatasi Keturunan, Bolehkah?

Mempunyai keturunan adalah impian semua orang yang telah melalui jenjang pernikahan karena itu adalah salah satu tujuannya. Keturunan yang shalih dan berbakti adalah idaman semua orang.

Orang beriman meyakini bahwa rezeki semua makhluk yang bernyawa sudah ditanggung Allah Ta’ala seperti disebutkan dalam firman-Nya,

وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى اللهِ رِزْقُهَا وَيَعْلَمُ مُسْتَقَرَّهَا وَمُسْتَوْدَعَهَا كُلٌّ فِي كِتَابٍ مُبِيْنٍ

Dan tidak satu pun makhluk bergerak (bernyawa) di bumi melainkan semuanya dijamin Allah rezekinya. Dia mengetahui tempat kediamannya dan tempat penyimpanannya. Semua (tertulis) dalam Kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh). (QS. Hud: 6).

Dengan memahami ayat ini, semua orang beriman tidak khawatir mempunyai anak berapa pun jumlahnya. Mereka yakin, bahwa hanya Allah yang menanggungnya. Tentunya diikuti dengan usaha dan doa yang maksimal.

Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلَاقٍ نَحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ إِنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْئًا كَبِيْرًا

Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan kepadamu. Membunuh mereka itu sungguh suatu dosa yang besar. (QS. Al-Isra`: 31).

Dalam surat lain, Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ مِنْ إِمْلَاقٍ نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ وَلَا تَقْرَبُوا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللهُ إِلَّا بِالْحَقِّ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ

Katakanlah (Muhammad), “Marilah aku bacakan apa yang diharamkan Tuhan kepadamu. Jangan mempersekutukan-Nya dengan apa pun, berbuat baik kepada ibu bapak, janganlah membunuh anak-anakmu karena miskin.

Kamilah yang memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka; janganlah kamu mendekati perbuatan keji, baik yang terlihat ataupun yang tersembunyi, janganlah kamu membunuh orang yang diharamkan Allah kecuali dengan alasan yang benar. Demikianlah Dia memerintahkan kepadamu agar kamu mengerti. (QS. Al-An’am: 151).

Dalam dua ayat di atas dinyatakan larangan untuk membunuh anak karena takut miskin atau karena kemiskinan. Sebab, rezeki manusia sudah ditentukan oleh Allah Ta’ala. Sehingga, tidak ada istilah jika punya banyak anak maka rezeki seseorang akan berkurang.

[Abu Syafiq/BersamaDakwah]

#tivakerudunganak #jilbabtiva #hijabanak

Berlanjut ke Membatasi Keturunan, Bolehkah? (Bagian 2)

SUMBER: http://bersamadakwah.net/membatasi-keturunan-bolehkah/

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *