INGIN PERCANTIK DIRI? TIDAK USAH DENGAN OPERASI

ALLAH menyukai yang indah-indah dan Islam juga membolehkan seseorang untuk berhias atau mempercantik diri selama tidak berlebih-lebihan, apalagi sampai mengubah ciptaan Allah.

Fenomena besar yang terjadi sekarang ini, yaitu semakin banyaknya atau berbondong-bondong orang untuk melakukan operasi plastik adalah sebuah permasalahan yang harus disikapi. Disikapi dalam artian, tahu apa faktanya dan bagaimana sebenarnya syara’ atau Islam dalam membahas hal yang seperti ini. Apakah operasi plastik dalam Islam diperbolehkan atau malah dilarang, haram.

Operasi plastik ini sudah banyak dilakukan oleh kalangan artis-artis Indonesia, maupun luar negeri. Mau itu laki-laki atau perempuan. Bahkan jika kita lihat artis-artis korea yang sudah genap 17 tahun, oleh orang tuanya diberi ijin untuk operasi plastik.

Bedah plastik adalah bedah yang dilakukan untuk memperbaiki bagian badan (terutama kulit) yang rusak atau cacat, atau untuk mempercantik dari. Dalam fikih modern, bedah plastik disebut al- jirahah (amaliyyah) at-tajmiyiah.

Pembahasan bedah plastik yang muncul dalam literatur fikih modern merupakan ijtihad ulama fikih modern. Ulama fikih modern meninjau persoalan bedah plastik dari sisi tujuan dilakukannya bedah tersebut.

Abdus Salam Abdur Rahim As-Sakari, seorang ahli fikih dari Mesir, dalam bukunya “Al-Ada’ Al-Adamiyyah min Manzur Al-Islam” (Anggota Tubuh Manusia dalam Pandangan Islam), membagi bedah plastik menjadi dua, yaitu bedah plastik dengan tujuan pengobatan dan bedah plastik dengan tujuan mempercantik diri.

Secara umum, agama Islam mengharamkan operasi plastik tanpa indikasi yang disebutkan di atas, yaitu yang dilakukan semata-mata untuk tujuan memamerkan keindahan belaka, karena yang demikian itu adalah perbuatan yang dilandasi atas bujuk rayu Setan.

Sebagaimana surat An-Nisa ayat 118-119. Sheikh Yusuf Al-Qardhawi (dalam Al-Bahi Al-Khuli, Al-Mar’ah bayna Al-Bayt wal-Mujtama`, edisi ke-2 hal.105) menyatakan Islam tidak membenarkan operasi plastik, karena sifat mudharat yang mengubah bentuk ciptaan Allah, mudharat seseorang ingin melukai diri sendiri, dan mudharat penghambur-hamburan uang tanpa faedah tertentu. Namun, beliau memberi pengecualian bilamana ada indikasi medis berupa penderitaan fisik atau psikologis.

Oleh karena itu merubah ciptaan atau pemberian Allah sebagaimana dideskripsikan di atas sebenarnya bertentangan dengan kodrat dan iradat Allah. Seharusnya manusia menyadari bahwa apapun yang diciptakan Allah di dunia ini bukan merupakan hal yang sia-sia (lihat Q.S. al-Baqarah ayat 26) atau tidak pula berpikir bahwa Allah gegabah dalam menciptakan sesuatu. Semua yang diciptakan Allah memiliki fungsi dan manfaat serta hikmah yang barangkali di antaranya tidak dapat dicerna dan dipahami oleh akal.

Jadilah diri sendiri, tampilah apa adanya. Yakinkan bahwa apa yang kalian miliki saat ini hanyalah titipan. Tak seharusnya titipan itu kita rusak dan kita ganti semau kita. Jagalah titipan itu dengan baik. Ini baru hebat. []

Sumber: abdulhelim/Karya: Abdul Helim

SUMBER : https://www.islampos.com/ingin-percantik-diri-tak-usah-dengan-operasi-184723/

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *