Cerdas Memilih Minuman Sari Buah

Saat ini minuman sari buah atau berperasa buah tentu sudah bukan hal yang asing di masyarakat. Bahkan para ibu-ibu biasanya tidak lupa untuk memasukkan minuman sari buah dalam list belanja bulanan. Salah satu alasannya adalah minuman jenis tersebut praktis disajikan. Pertanyaannya adalah, apa minuman tersebut benar-benar mengandung buah?

Badan POM membagi menjadi tiga kategori minuman mengandung sari buah. Yakni minuman sari buah(dengan kadar sari buah 100%), minuman rasa buah (dengan kadar sari buah 35-99%) dan minuman berperisa sari buah (dengan kadar sari buah <10%).

Produsen minuman biasanya akan menuliskan pada label tentang jumlah prosentase sari buah yang dicampurkan. Pencantuman ini bertujuan untuk memberi info pada konsumen mengenai kadar sari buah dalam produk. Bila produsen menggunakan sari buah sebagai bahan baku, maka persentase sari buah boleh dicantumkan. Tetapi jika sari buah hanya sebagai perisa, maka jumlahnya tidak dicantumkan. Jadi bila dalam label tidak terdapat prosentase sari buah yang digunakan, dapat dipastikan minuman tersebut hanya mengandung perisa buah, bukan sari buah.

Bila minuman sari buah mengandung beberapa jenis sari buah, maka dalam label, disebutkan semua jenis sari buah yang digunakan dan diurutkan berdasarkan volume terbanyak. Misalnya: Minuman sari buah Apel, Pir dan Raspberry. Hal ini berbeda bila yang ditambahkan berupa perisa buah, yang tertulis misalnya, “Minuman sari buah sirsak dan perisa rasa Apel”.

Bagaimana dengan gambar buah? Banyak produsen yang menampilkan gambar buah pada kemasannya. Tujuannya untuk menarik konsumen. Ternyata pencantuman gambar buah ini ada aturannya. Bila minuman mengandung sari buah sebagai bahan baku, gambar buah boleh dicantumkan, Bila sari buah hanya sebagai perisa, maka gambar buah tidak boleh dicantumkan.
Cerdas Memilih Minuman Sari Buah

Saat ini minuman sari buah atau berperasa buah tentu sudah bukan hal yang asing di masyarakat. Bahkan para ibu-ibu biasanya tidak lupa untuk memasukkan minuman sari buah dalam list belanja bulanan. Salah satu alasannya adalah minuman jenis tersebut praktis disajikan. Pertanyaannya adalah, apa minuman tersebut benar-benar mengandung buah?

Badan POM membagi menjadi tiga kategori minuman mengandung sari buah. Yakni minuman sari buah(dengan kadar sari buah 100%), minuman rasa buah (dengan kadar sari buah 35-99%) dan minuman berperisa sari buah (dengan kadar sari buah <10%).

Produsen minuman biasanya akan menuliskan pada label tentang jumlah prosentase sari buah yang dicampurkan. Pencantuman ini bertujuan untuk memberi info pada konsumen mengenai kadar sari buah dalam produk. Bila produsen menggunakan sari buah sebagai bahan baku, maka persentase sari buah boleh dicantumkan. Tetapi jika sari buah hanya sebagai perisa, maka jumlahnya tidak dicantumkan. Jadi bila dalam label tidak terdapat prosentase sari buah yang digunakan, dapat dipastikan minuman tersebut hanya mengandung perisa buah, bukan sari buah.

Bila minuman sari buah mengandung beberapa jenis sari buah, maka dalam label, disebutkan semua jenis sari buah yang digunakan dan diurutkan berdasarkan volume terbanyak. Misalnya: Minuman sari buah Apel, Pir dan Raspberry. Hal ini berbeda bila yang ditambahkan berupa perisa buah, yang tertulis misalnya, “Minuman sari buah sirsak dan perisa rasa Apel”.

Bagaimana dengan gambar buah? Banyak produsen yang menampilkan gambar buah pada kemasannya. Tujuannya untuk menarik konsumen. Ternyata pencantuman gambar buah ini ada aturannya. Bila minuman mengandung sari buah sebagai bahan baku, gambar buah boleh dicantumkan, Bila sari buah hanya sebagai perisa, maka gambar buah tidak boleh dicantumkan.

Sumber : http://www.fimadani.com/cerdas-memilih-minuman-sari-buah/

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *