3 Kewajiban Orang Tua Terhadap Anaknya

SEPASANG suami istri yang sudah diberi anugerah oleh Allah SWT berupa anak memiliki tanggung jawab yang cukup besar dalam menjalankan kewajibannya terhadap anaknya. Anak merupakan titipan yang diberi oleh Allah SWT. Oleh karena itu, sepasang suami istri yang kini berstatus sebagai ibu dan ayah, wajib membimbing anak-anaknya agar tidak tersesat ke jalan yang tidak diridhai-Nya.

Dalam Islam Ada beberapa kewajiban kedua orang tua terhadap anaknya, yaitu:

1. Memberi nafkah
Seorang ayah bertanggungjawab memberikan nafkah bagi anak-anak dan keluarganya, sedang ibu bertanggungjawab mengasuh anak-anak dan mengatur rumah tangga sebagai wakil dari suaminya. Tentang besarnya nafkah untuk anak dan keluarganya ini, Islam tidak menentukan besarnya secara khusus, hal ini terserah pada kemampuan masing-masing. Firman Allah SWT :

اَلرّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النّسَآءِ بِمَا فَضَّلَ اللهُ بَعْضَهُمْ عَلى بَعْضٍ وَّ بِمَآ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَالِهِمْ. النساء

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena laki-laki telah menafkahkan sebagian dari harta mereka,” (QS. An-Nisaa’ : 34).

2. Menyuruh anak-anak untuk mendirikan shalat
Orang tua harus menanamkan ‘aqidah yang benar terhadap anak-anaknya jangan sampai syirik, dan menyuruh mereka untuk mendirikan shalat. Allah berfirman :

وَأْمُرْ اَهْلَكَ بِا لصَّلوةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا ، لاَنَسْاَلُكَ رِزْقًا ، نَحْنُ نَرْزُقُكَ ، وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوى. طه :

“Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bershabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezqi kepadamu, Kamilah yang memberi rezqi kepadamu. Dan akibat (yang baik) adalah bagi orang yang bertaqwa,” (QS. Thaahaa : 132).

3. Mencarikan jodoh apabila sudah dewasa

وَ اَنْكِحُوا اْلاَيَامى مِنْكُمْ وَ الصّلِحِيْنَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَ اِمَآئِكُمْ، اِنْ يَّكُوْنُوْا فُقَرَآءَ يُغْنِهِمُ اللهُ مِنْ فَضْلِه، وَ اللهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ. النور: 32

“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui,” (QS. An-Nuur : 32).

 

 

Sumber: http://www.islampos.com/3-kewajiban-orang-tua-terhadap-anaknya-106858/

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *